Jumat, 29 Juli 2016

UDAH WAKTUNYA LO NGERTI TENTANG SHARING ECONOMY

by Raisa Nabila

Siapa yang dulu pernah baca artikel Ziliun tentang sharing economy? Kalau belum baca dulu deh, karena kalau ngomongin masa depan, gak lengkap kalo gak ngomongin ini. Apa sih sharing economy? Gak ada definisi ilmiahnya sih, tapi Ziliun paling suka penjelasan dari The Financial Times: sharing economy adalah a disruptive economic form that unleashes new sources of supply atau kalau terjemahannya, suatu bentuk ekonomi yang disruptif yang melepaskan sumber-sumber suplai baru. Sumber-sumber suplai apa? Banyak. Misalnya AirBnb, salah satu startup yang membentuk sharing economy, jadi disruptif dengan cara melepaskan sumber-sumber suplai akomodasi non-hotel seperti apartemen, rumah, dan villa. Yang dulunya suplai akomodasi terbatas hanya dari para pemilik hotel dan sejenisnya, sekarang masyarakat biasa yang kebetulan punya kamar gak terpakai di rumah atau apartemennya, bisa menyuplai ruangan ini lewat AirBnB.
Gak cuma akomodasi, transportasi juga bisa punya sumber suplai yang baru. Dulu, suplai taksi terbatas ke jumlah taksi yang disediain perusahaan taksi aja. Sekarang, karena adaya UberLyft, dan lain-lain, siapapun yang punya mobil bisa kasih tumpangan ke orang lain. Asal gak takut aja semobil sama stranger, konsep ini sangat mensejahterakan banyak orang!
Kalau di Indonesia, gimana? Ada juga startup asli Indonesia yang pake konsep sharing economy, yaitu GO-Jek. Yang tinggal di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali pasti pernah atau sering lihat para ojek dengan jaket dan helm hijau cerah yang khas. Gak cuma tukang ojek yang bisa ngojek, tapi juga siapapun yang punya sepeda motor dan butuh penghasilan tambahan, bisa nyambi jadi Ojek memanfaatkan aplikasi GO-Jek.
Banyak banget kontroversi seputar para startup yang tergabung dalam sharing economy. Terakhir di Perancis, supir-supir taksi konvensional pada ngebakar Uber, karena penghasilan mereka terancam akibat adanya Uber. Hotel-hotel juga bilang pendapatan mereka menurun gara-gara ada AirBnB. Terus, udah denger kan berita tentang abang GO-Jek yang di-bully sama tukang ojek pangkalan?
Innovation comes with a price. Emang gak mungkin menerapkan suatu inovasi baru dan berharap jalannya mulus-mulus aja. Sesuatu yang bener-bener baru otomatis belum punya regulasi yang mengatur, jadinya pemerintah juga kelabakan. Belum lagi kompetitor yang udah puluhan tahun berjaya mendominasi pasar, terus di-disrupt sama sharing economy, lalu kemudian mulai anarki, kayak kejadian di Perancis itu.
Padahal, sharing economy punya efek yang bagus buat perekonomian. Sesimpel kalau dulu hanya perusahaan taksi besar yang bisa meraup keuntungan, sekarang masyarakat biasa juga bisa. Sesuatu yang disruptif kayak gini menghasilkan lebih banyak wirausaha kecil independen, dan bikin mereka jadi berdaya.
Di kuliah Business Law gue dulu sih, ada suatu konsep (yang gue lupa namanya) bahwa hukum harusnya mengikuti ekonomi. Jadi semuanya tetep harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau memang sharing economy membuat sejahtera dan meminimalisir dominasi kapitalisme, kenapa gak? Mari kita doa sama-sama.

Sumber Artikel : http://www.ziliun.com/

1 komentar:

  1. Siapa yang dulu pernah baca artikel Ziliun tentang sharing economy? Kalau belum baca dulu deh, karena kalau ngomongin masa depan, gak lengkap kalo gak ngomongin ini. Apa sih sharing economy? Gak ada definisi ilmiahnya sih, tapi Ziliun paling suka penjelasan dari The Financial Times: sharing economy adalah a disruptive economic form that unleashes new sources of supply atau kalau terjemahannya, suatu bentuk ekonomi yang disruptif yang melepaskan sumber-sumber suplai baru. Sumber-sumber suplai apa? Banyak. Misalnya AirBnb, salah satu startup yang membentuk sharing economy, jadi disruptif dengan cara melepaskan sumber-sumber suplai akomodasi non-hotel seperti apartemen, rumah, dan villa. Yang dulunya suplai akomodasi terbatas hanya dari para pemilik hotel dan sejenisnya, sekarang masyarakat biasa yang kebetulan punya kamar gak terpakai di rumah atau apartemennya, bisa menyuplai ruangan ini lewat AirBnB.
    Gak cuma akomodasi, transportasi juga bisa punya sumber suplai yang baru. Dulu, suplai taksi terbatas ke jumlah taksi yang disediain perusahaan taksi aja. Sekarang, karena adaya Uber, Lyft, dan lain-lain, siapapun yang punya mobil bisa kasih tumpangan ke orang lain. Asal gak takut aja semobil sama stranger, konsep ini sangat mensejahterakan banyak orang!
    Kalau di Indonesia, gimana? Ada juga startup asli Indonesia yang pake konsep sharing economy, yaitu GO-Jek. Yang tinggal di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali pasti pernah atau sering lihat para ojek dengan jaket dan helm hijau cerah yang khas. Gak cuma tukang ojek yang bisa ngojek, tapi juga siapapun yang punya sepeda motor dan butuh penghasilan tambahan, bisa nyambi jadi Ojek memanfaatkan aplikasi GO-Jek.
    Banyak banget kontroversi seputar para startup yang tergabung dalam sharing economy. Terakhir di Perancis, supir-supir taksi konvensional pada ngebakar Uber, karena penghasilan mereka terancam akibat adanya Uber. Hotel-hotel juga bilang pendapatan mereka menurun gara-gara ada AirBnB. Terus, udah denger kan berita tentang abang GO-Jek yang di-bully sama tukang ojek pangkalan?
    Innovation comes with a price. Emang gak mungkin menerapkan suatu inovasi baru dan berharap jalannya mulus-mulus aja. Sesuatu yang bener-bener baru otomatis belum punya regulasi yang mengatur, jadinya pemerintah juga kelabakan. Belum lagi kompetitor yang udah puluhan tahun berjaya mendominasi pasar, terus di-disrupt sama sharing economy, lalu kemudian mulai anarki, kayak kejadian di Perancis itu.
    Padahal, sharing economy punya efek yang bagus buat perekonomian. Sesimpel kalau dulu hanya perusahaan taksi besar yang bisa meraup keuntungan, sekarang masyarakat biasa juga bisa. Sesuatu yang disruptif kayak gini menghasilkan lebih banyak wirausaha kecil independen, dan bikin mereka jadi berdaya.
    Di kuliah Business Law gue dulu sih, ada suatu konsep (yang gue lupa namanya) bahwa hukum harusnya mengikuti ekonomi. Jadi semuanya tetep harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau memang sharing economy membuat sejahtera dan meminimalisir dominasi kapitalisme, kenapa gak? Mari kita doa sama-sama.

    BalasHapus